Sekilas Air Kemasan ( AMDK )
BOTTLE DRINKING WATER
Air minum kemasan atau dengan istilah AMDK
(Air Minum Dalam Kemasan), merupakan air minum yang siap dikonsumsi
secara langsung tanpa harus melalui proses pemanasan terlebih dahulu.
Air minum dalam kemasan merupakan air yang
dikemas dalam berbagai bentuk wadah 19 ltr atau 5 galon , 1500 ml / 600
ml ( bottle), 240 ml /220 ml (cup).
Air kemasan diproses dalam beberapa tahap baik menggunakan proses
pemurnian air (Reverse Osmosis / Tanpa Mineral) maupun proses biasa
Water treatment processing (Mineral), dimana sumber air yang digunakan
untuk Air kemasan mineral berasal dari mata air pengunungan, Untuk Air
kemasan Non mineral biasanya dapat juga digunakan dengan sumber mata air
tanah / mata air pengunungan.Proses Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) harus melalui proses tahapan baik secara klinis maupun secara hukum ,secara higines klinis biasanya disahkan menurut peraturan pemerintah memalui Departemen Badan Balai Pengawasan Obat Dan Makanan ( Badan POM RI) baik dari segi kimia , fisika, microbiologi, dll. Tahapan secara hukum biasanya melalui proses pengukuhan merek dagang, hak paten, sertifikasi dan assosiasi yang mana keseluruhannya mengacu pada peraturan pemerintah melalui DEPERINDAG, Untuk SNI (Standar Nasional Indonesia), Merek Dagang dll. Untuk masalah air kemasan tentang Hak Cipta, Hak Paten Merek dll biasanya melalui instansi KEHAKIMAN untuk pengurusan paten merekjenis barang dll.
AMDK harus memenuhi standar nasional (SNI dengan kode SNI No.01-3553-1996 tentang standar baku mutu air dalam kemasan, serta MD yang dikeluarkan oleh BPOM RI yang merupakan standar baku kimia, fisika, mikrobiologis. Serta banyak lagi persyaratan yang harus dipenuhi agar AMDK itu layak dikonsumsi dan aman bagi kesehatan manusia.
Adapun proses Pengolahan air untuk menjadikan air siap dikemas dan dipasarkan secara umum, ada beberapa proses yang harus dilalui antara lain :
- Proses Water Treatment System
- Proses Water Sterilisasi
- Proses Quality Control System
- Proses Pengemasan ( Gallon, Bottle, Cup, dll)
- Proses Pengepakan
- Proses Distribusi
- Proses Water Treatment System
Dalam proses ini (mineral Water) ada tahapan-tahapan yang harus diperhatikan antara lain:
- Sumber air bahan baku
- Proses Water treatment
- Kapasitas produk yang diharapkan
Sumber air sebagai bahan baku harus benar–benar yang berkualitas baik dari secara fisika maupun kimia serta kapasitasnya cukup atau berlebih sesuai dengan kapasitas output yang diharapkan.
- Proses Water Treatment
Proses Water Treatment atau proses pengolahan air untuk umpan ke-ketahapan mesin selanjutnya harus memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi agar kondisi mesin selanjutnya tidak cepat rusak dan aus. Yang harus diperhatikan adalah ; kapasitas filter– filter pendukung , media yang digunakan, bahan tabung filter yang digunakan , perawatan yang dilakukan.
- Proses Water Sterilisasi
Adapun proses ini dilakukan setelah proses perlakuan water treatment dengan menggunakan proses OZONISASI ——-à proses pencampuran gas ozone kedalam air umpan yang telah diproses melalui water treatment system, yang mana ozone ini berfungsi sebagai / membunuh kuman, bactery serta virus–virus yang kemungkinan masih ada dalam air, serta sebagai pengawet yang food grade yang tidak ada efek samping terhadap tubuh manusia.
Proses Ultra Violet Sterilisasi yang bertujuan untuk mensterilkan air yang akan masuk ke proses selanjutnya yaitu proses kemasan.
- Proses Quality Control System
Setiap pengolahan AMDK diharuskan mempunyai laboratorium kecil sendiri yang mana dapat mengontrol kualitas produksi setiap saat, serta dapat mengontrol kondisi mesin produksi apakan masih dalam kondisi prima atau tidak dan perlu dilakukan perbaikan dan perawatan mesin.
- Proses Pengemasan
- Proses Pengepakan
- Proses distribusi
Baru setelah 5 – 6 jam lebih produk diperbolehkan dikonsumsi maupun diditribusikan.
0 komentar:
Posting Komentar